Selasa, 11 Agustus 2009

foto-foto







Sabtu, 01 Agustus 2009

BADAN PENGURUS CABANG ASOSIASI GAKINDO KABUPATEN KARAWANG

Rabu, 29 Juli 2009

MUKADIMAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Sadar akan kedudukan ,Tugas ,Kewajiban Dan Tanggung Jawab Kami Sebagai Pengusaha Nasional

VISI-MISI

VISI :
"Meningkatkan Persatuan ,keahlian ,kemampuan ,kemajuan ,dan pengabdian usahanya dalam rangka melaksanakan pembangunan di indonesia ".

MISI :
1. Membangun perusahahaan nasional di Bidang Jasa Kontruksi dalam satu wadah Organisasi
2.Membina dan menggembangkan kemampuan usaha anggota
3.Membina dan menggembangkan terti hukum dan ikatan usaha yang sehat
4.Mewujudkan rasa kesetikawanan sesama anggota dengan menjauhkan Diri dari persaingan yang tidak sehat dalam menjalankan usahanya
5.Mewujudkan pelaksanaan Jasa kontruksi yang berkeahlian ,Berkemampuan ,tanggap terhadap kemajuan dan Bertanggung Jawab dalam pengabdian usaha
6.Mengadakan kerjasama dengan Lembaga-Lembaga di Bidang Teknologi dan Manajeman untuk meningkatkan Mutu pelayanan dan Kinerja Penggurus
7.Memberi Penyuluhan ,Bimbingan,Bantuan ,dan Melindungi Serta Memperjuangkan kepentingan Anggota
8.Memupuk anggotanya Agar Berkepribadian dan Berbudi luhur dengan mentaati Kode Etik serta meningkatkan rasa tanggung Jawab di Dalam Menjalankan profesinya 9.Bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan latihan (Diklat) Guna Meningkatkan kemampuan pendidikan dan pelatihan yang Berkesinambungan dalam sutu wadah untuk meningkatkan ,persatuan ,keahlian,kemampuan ,kemajuan dan pengabdian usahanya dalam rangka melaksanakan pembangunan di Indonesia .Kami Atas Nama Perusahaan perusahaan Nasional Di Bidang Jasa Kontruksi Di Dorong Oleh Keinginan Luhur ,Dengan Ini Menyatakan Berhimpun Dalam Wadah OPrasi Perusahaan Yang Bernama GABUNGAN KONTRAKTOR INDONESIA (GAKINDO) Dengan AD/ART Sebagai Berikut 1. ANGGARAN DASAR 2.ANGGARAN RUMAH TANGGA
GABUNGAN KONTRAKTOR INDONESIA
Nomor : 017/SK/BPD-JBR/III/2009
Tentang
PENGESAHAN BENTUK DAN SUSUNAN PERSONALIA
BADAN PENASEHAT,BADAN PERTIMBANGAN DAN BADAN PENGURUS DAERAH
GABUNGAN KONTRAKTOR INDONESIA
( GAKINDO )
KABUPATEN KARAWANG
MASA BAKTI 2009-2014
Menimbang :
Bahwa untuk mengembangkan Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) perlu kepengurusan Badan Pengurus Cabang Gabungan kontraktor Indonesia Kabupaten Karawang

Mengingat :
1.Undang Undang No.18 Tahun 2000 Tentang Jasa Kontruksi
2.Akte No.1 tanggal 6 Nopember 2003 Tentang pendirian GAKINDO
3.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gabungan Kontraktor Indonesia

Memperhatikan :
1.Hasil Rapimnas GAKINDO Tanggal 27 Februari 2007 di Jakarta .
2.Hasil rapat MUSDALUB II Tanggal 6 Februari 2008 .
3.Hasil rapat pengurus BPD GAKINDO Jawa Barat Tanggal 1 April 2008.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
1.Mencabut SK BPD GAKINDO jawa barat
Nomor: 27/SK/BPD-II/2007 Tanggal 02 pebruari 2007
2.Mengesahkan Bentuk dan Susunan personalia Badan Pengurus Cabang KABUPATEN KARAWANG Untuk masa Bakti 2009-2014 sebagai mana dalam lampiran Keputusan ini

Ditetapkan : Bandung
Pada Tanggal : 24 Maret 2009

BADAN PENGURUS DAERAH
GABUNGAN KONTRAKTOR INDONESIA
PROPINSI JAWA BARAT

Drs.Tb.BASIT SUBBAHI.MM
Sekretaris umum
Ir.YOSUA LAKSANA .A.L.T
Ketua umum


Tembusan Yang Terhormat
1.BPP GAKINDO ,Jl.Buaran raya no.84 jakarta timur
2. Arsip